Salah satu organ penting yang terbentuk dalam masa kehamilan adalah plasenta. Plasenta berfungsi sebagai saluran oksigen dan nutrisi dari ibu hamil kepada janin dalam rahim. Selain itu, plasenta juga memiliki fungsi sebagai saluran pembuangan sisa metabolisme janin.
Pada kehamilan normal, posisi plasenta pada awal masa kehamilan biasanya berada di bagian bawah rahim. Kemudian, seiring waktu plasenta akan mengalami pergeseran ke atas sehingga jalan lahir akan terbuka. Umumnya, plasenta akan berada di atas janin ketika kehamilan sudah memasuki trimester ketiga.
Pada beberapa kasus, ternyata plasenta bisa tetap berada di bawah sehingga menutupi jalan lahir. Kondisi ini secara medis disebut sebagai plasenta previa. Diantara ciri yang menandai seorang ibu hamil mengalami plasenta previa adalah sebagai berikut:
- Timbulnya kram pada perut bagian bawah, terutama pada kehamilan trimester akhir
- Terjadinya pendarahan yang tidak disertai rasa sakit, terutama apabila terjadi pada usia kehamilan lebih dari 20 minggu
- Pada kasus tertentu bisa pula terjadi pendarahan berat
Adapun pada ibu hamil yang plasentanya bergeser ke atas, biasanya kehamilan berjalan normal tanpa ada gangguan berarti seperti pendarahan atau kram di perut bagian bawah.
Namun, untuk mengetahui lebih pasti mengenai kedudukan plasenta dalam rahim sebaiknya ibu hamil memeriksakannya kepada tenaga medis yang mumpuni. Akan lebih baik jika dilakukan pemeriksaan USG atau Ultrasonografi sehingga kondisi plasenta dalam rahim bisa dipastikan sebelum tiba waktunya untuk melahirkan.