Menjalani proses kehamilan dengan lancar dan normal sesuai usia kehamilannya menjadi suatu kondisi yang pastinya diinginkan oleh setiap ibu hamil. Kehamilan yang berjalan dengan lancar dan normal tanpa adanya kondisi yang mengarah pada gangguan kehamilan tentunya akan melebih menjadikan kondisi kesehatan dan perkembangan bayi di dalam kandungan dapat berlangsung dengan normal dan tentunya memiliki bentuk fisik yang sempurna tanpa adanya permasalahan apapun.
Demi menjaga kondisi kehamilannya tersebut setiap ibu hamil tentu perlu melakukan berbagai macam usaha dan upaya sejak awal kehamilan hingga mendekati proses persalinan yang berlangsung kurang lebih selama 40 minggu. Beberapa usaha tersebut diantaranya seperti menjaga kondisi kesehatan ibu hamil dengan banyak beristirahat dan menghindari aktivitas berat, memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil dengan mengkonsumsi makanan sehat, dan mengkonsultasikan kondisinya dengan dokter kandungan secara rutin.
Terkait kondisi kehamilan terutama pada masa akhir, harapan ibu hamil yang ingin segera bertemu dengan bayi yang berkembang di dalam kandungannya menimbulkan berbagai macam pertanyaan terkait proses persalinan yang salah satunya yakni “apakah usia kehamilan 36 minggu sudah bisa melahirkan?.” Berikut ini uraian penjelasan terkait jawaban atas pertanyaan yang banyak muncul dari ibu hamil pada akhir masa proses kehamilan mendekati kelahiran bayinya tersebut di bawah ini.
Apakah Usia Kehamilan 36 Minggu Sudah Bisa Melahirkan ?
Memasuki masa kehamilan 9 bulan atau 36 minggu, setiap ibu hamil tentu dilanda kecemasan dan sikap was was karena janin di dalam kandungannya sudah mendekati masa kelahiran. Jika melihat dari perhitungan hari perkiraan lahir atau HPL maka usia yang ideal janin dapat terlahir adalah pada saat memasuki minggu ke 40. Meskipun waktu kelahiran sudah ditentukan melalui estimasi lewat hari perkiraan lahir yang sebenarnya tidak akan jauh dari itu, waktu kehamilan pada suatu kondisi tertentu bisa jadi lebih cepat dan bisa jadi lebih lambat.
Menjawab pertanyaan apakah usia kehamilan 36 minggu sudah bisa melahirkan secara umum dapat dikatakan bisa ketika memang janin di dalam kandungan sudah memiliki tanda tanda akan melahirkan normal maupun dalam kondisi yang sudah dewasa untuk lahir melalui persalinan caesar. Kelahiran bayi pada usia kehamilan 36 minggu dapat terjadi dan merupakan kondisi yang normal selagi tidak ditemukan adanya permasalahan pada saat persalinan maupun kondisi kesehatan bayi dan ibu hamil.
Mengapa Usia Kehamilan 36 Minggu Sudah Bisa Melahirkan ?
Jika pada penjelasan sebelumnya diberikan ulasan mengenai bisa tidaknya kelahiran bayi terjadi pada usia kehamilan 36 minggu yang dalam uraiannya diketahui dapat terjadi dan aman bagi bayi maupun ibu hamil maka berikut ini beberapa ulasan mengapa pada usia tersebut bayi sudah dapat terlahir dengan selamat dan aman.
- Posisi bayi yang sudah benar
Hal pertama yang menjadikan bayi sudah dapat terlahir pada usia kehamilan 36 minggu dan lebih cepat dari hari perkiraan lahirnya adalah karena posisi bayi pada suatu usia tersebut sudah dalam posisi yang benar untuk siap terlahir. Posisi bayi pada usia kehamilan 36 minggu bagian kepalanya sudah berada di daerah pinggul ibu hamil dan dalam usia kehamilan tersebut bayi akan mulai menurun sedikit demi sedikit hingga dapat memberikan nafas lega pada ibu hamil karena perut dan paru paru mulai merengang.
- Berat dan panjang bayi sudah memenuhi syarat
Rata rata bayi yang memiliki perkembangan normal akan memiliki berat badang kurang lebih 2,5 kg – 2,8 kg dan panjang tubuh mecapai 47 – 48,3 cm. Berat dan panjang bayi pada usia kehamilan 36 minggu tersebut sudah cukup untuk dapat menjalani proses kelahiran. Pentingnya berat dan ukuran bayi menjadikan ibu akan mendapatkan pemeriksaan dari dokter kandungan untuk memastikan berat yang dimiliki oleh bayi dan jika tidak memenuhi syarat maka dokter akan menunda proses persalinan tersebut.
- Perkembangan janin dalam kondisi yang sudah cukup sempurna
Hal lain yang juga menjadi pertimbangan kenapa kelahiran atau proses persalinan pada usia kehamilan 36 minggu dapat dijalankan dan peluang selamatnya besar adalah karena pada usia tersebut perkembangan janin secara fisik dan organ dalamnya sudah cukup terbentuk sempurna. Janin usia 36 minggu sudah memiliki organ seperti hati, ginjal, paru paru yang sudah terbentuk sempurna dan bayi sudah dapat mengelurkan urin dan sekresi dari dalam tubuhnya.
Usia kehamilan bayi yang memasuki 36 bulan dapat lahir dan seringkali dikaitkan dengan kelahiran premature pada bayi karena lebih cepat dari hari perkiraan lahir yang sudah ditetapkan sejak awal proses kehamilan. Meskipun terkadang disebut sebagai kelahiran prematur, melahirkan pada usia 36 bulan memiliki tingkat resiko selamat yang tinggi terutama ketika kondisi janin sudah memenuhi syarat yang ada untuk dapat menjalani proses persalinan. Kelahiran bayi di bawah hpl dapat disebabkan oleh berbagai kondisi termasuk kesalahan dalam perhitungan hpl. Yang terpenting dari proses kelahiran adalah ibu harus memastikan dengan dokter bawa janin siap untuk dilahirkan.