Induksi persalinan (induction of labor) ialah suatu upaya untuk melahirkan janin menjelang aterm, dalam keadaan atau kondisi belum terdapat tanda-tanda persalinan atau inpartu dengan kemungkinan janin masih hidup diluar kandungan (umur diatas 28 minggu).
Induksi persalinan juga dapat diartikan sebagai upaya memfasilitasi persalinan pervaginam dengan cara menimbulkan kontraksi uterus sebelum tanda dan gejala persalinan terjadi.
Indikasi dilakukannya induksi persalinan apabila terdapat beberapa riwayat yaitu hipertensi dalam kehamilan, ketuban pecah dini, penyakit diabetes, post term, serta beberapa kondisi lainnya yang membahayakan janin.
Syarat induksi persalinan
Syarat induksi persalinan harus dipenuhi dengan beberapa kondisi antara lain sebagai berikut:
- Tidak ada disproporsi sepalovelvik (CPD)
- Sebaiknya serviks uteri sudah matang, yakni serviks sudah mendatar dan menipis, hal ini dapat dinilai menggunakan tabel skor Bishop. Apabila pematangan serviks belum terpenuhi maka pihak kedokteran akan menangani dengan metode mekanis atau metode farmakologis.
- Tidak memiliki kelainan letak janin
- Kepala janin mulai turun kedalam rongga panggul atau serviks sudah mulai terbuka.
Apabila kondisi-kondisi diatas tidak terpenuhi maka induksi persalinan mungkin tidak memberikan hasil yang diberikan.
Alasan melakukan induksi persalinan
Alasan melakukan induksi persalinan amat sangat penting dan tentunya penuh dengan pertimbangan. Namun, yang menjadi alasan utama harus dilakukan induksi persalinan adalah demi untuk menyelamatkan ibu dan bayi yang ada didalam kandungan.
Kondisi lain yang membahayakan kondisi janin seperti adanya riwayat penyakit, bayi berhenti berkembang, tensi darah tinggi atau penyebab pendarahan pasca melahirkan sebelumnya.
Siapa yang tidak bisa melakukan induksi persalinan agar berhasil
Tidak semua wanita yang ingin melakukan induksi persalinan tersebut berhasil, menurut penelitian ada sekitar 25% ibu hamil yang mengalami kegagalan ketika ingin melakukan induksi persalinan.
Kegagalan pada induksi persalinan bisa dialami oleh ibu yang melahirkan anak pertama, memiliki riwayat penyakit diabetes gestasional, hipertensi pada ibu hamil, usia ibu hamil lebih dari 30 tahun, mengalami ketuban pecah dini (KPD) dan usia kehamilan kurang dari 41 minggu.
Selain itu juga, dokter akan membatalkan induksi persalinan apabila ternyata ditemukan komplikasi kehamilan baik pada ibu ataupun janinnya, tanda komplikasi kehamilan tersebut antara lain seperti:
- Emosi tidak stabil
- Kelelahan berlebih
- Tidak cukup kontraksi (serviks tertutup)
- Ukuran jalan lahir menghalangi proses persalinan itu sendiri
- Infeksi cairan ketuban yang disebabkan oleh bakteri dan infeksi pada bagian janin.
Bagaimana cara melakukan induksi persalinan
Induksi persalinan dapat dilakukan dengan cara pemecahan ketuban, pemberian oksitosin (obat pelancar persalinan), pemberian obat Misoprostol (obat aborsi), pemberian hormon prostaglandin, pemasangan laminaria, dan pemasangan balon kateter.
Resiko induksi persalinan
Induksi persalinan mempunyai resiko yang cukup berat diantaranya:
- Fital distress
Fital distress dapat diartikan sebagai denyut jantung ibu dibawah 120x/menit atau diatas 140x/menit. Dalam kasus ini ada beberapa bayi yang tidak tahan apabila ibunya dilakukan induksi.
Induksi kontraksinya terjadi secara terus menerus dan biasanya lebih kuat daripada kontraksi yang alami akhirnya mengalami fital distress resiko ini bisa terjadi pada siapa saja.
- Hiperkontraksi (kontraksi berlebihan)
Resiko yang kedua ini mengalami kontraksi yang distimulasi akan merasakan kontraksi lebih lama, lebih sering dan lebih nyeri dibandingkan dengan yang kontraksi alami. Hiperkontraksi ini akan menyebabkan resiko ruptur uterus (rahim robek) dan resiko pendarahan pasca persalinan.
- Infeksi
Apabila induksi lewat pervaginam misalnya dimasuki obat atau alat agar serviksnya membuka saat persalinan maka hal ini justru akan beresiko mengalami infeksi pada ibu atau mungkin pada janinnya.