Jenis kb IUD adalah salah satu jenis KB yang banyak disukai oleh ibu yang baru melahirkan. Ada banyak keuntungan dengan memilih jenis KB ini. Proses pemasangan yang lebih cepat, nyaman dan minim efek samping adalah hal yang paling disukai oleh ibu. Meskipun beberapa ibu takut karena proses pemasangan yang dianggap menyakitkan. Namun ternyata itu tidak benar dan sudah dinyatakan oleh berbagai pihak medis. Dan sekarang yang lebih menguntungkan adalah jika Anda memilih KB ini maka tidak perlu membayar biaya, karena sudah ada BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dikelola oleh negara. Tapi apakah KB IUD ditanggung BPJS dan bagaimana prosedurnya? Silahkan mengikuti informasi berikut ini.
KB IUD Ditanggung BPJS
BPJS sebagai badan khusus yang mengurusi jaminan sosial dalam bidang kesehatan memang menjadi sarana yang menguntungkan untuk masyarakat Indonesia. Banyak pihak yang merasa mendapatkan manfaatnya terutama ibu yang ingin mengendalikan kelahiran. Karena itu sesuai dengan Peraturan Presiden No 19 Tahun 2016, maka BPJS memang sudah menjalin kerjasama dengan BKKBN atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, dalam rangka memberikan pelayanan gratis kepada peserta BPJS termasuk untuk layanan pemasangan KB IUD. Jenis KB IUD yang ditanggung adalah KB IUD NOVA T. Dengan memilih layanan ini maka ibu tidak perlu melakukan cara menunda kehamilan secara alami yang terkadang kurang berhasil sehingga akhirnya ibu hamil lagi, sementara jarak lahir belum jauh.
Cara Pengajuan Pemasangan IUD dengan BPJS
- Jika ibu baru saja melahirkan dan ingin memasang IUD maka pertama konsultasikan dengan dokter yang merawat ibu. Jika ibu melahirkan di Rumah Sakit maka pemasangan IUD bisa dilakukan. Namun jika ibu melahirkan di praktek bidan atau puskesmas maka akan segera dirujuk ke RS untuk memasang IUD.
- Alat ini bisa dipasang setelah proses persalinan normal atau caesar.
- Setelah pemasangan ibu tidak perlu membayar biaya apapun dan lakukan kontrol sesuai dengan permintaan dari dokter. Jika ibu tidak menggunakan BPJS maka ibu harus membayar sebesar Rp 200.000 sampai Rp.300.000 dan biaya lain saat kontrol.
- Jika ibu tidak ingin menggunakan jenis KB IUD NOVA T maka ibu bisa memilih IUD dengan bahan Copper T atau tembaga.
Mengenal KB IUD NOVA T?
- Apa itu KB IUD NOVA T?
Ini adalah alat kontrasepsi yang terbuat dari bahan plastik, berwarna putih, dengan bentuk T, bagian kawat dari tembaga perak yang kemudian dipasang dalam rahim. Pada bagian akhir tengahnya ada lengan yang berbentuk vertikal dan tali dari benang yang kemudian bisa dilepaskan. Untuk masa pemakaian bisa bertahan sampai 5 tahun saja, jadi setelah selesai maka harus ganti, atau mempertimbangkan jenis kb yang tidak bikin gemuk yang lainnya.
- Cara kerja KB IUD NOVA T?
Sebenarnya cara kerja alat ini memang sama dengan jenis alat kontrasepsi yang lain. Pada dasarnya alat yang terbuat dari tembaga ini akan menghambat atau menghalangi perjalanan sperma agar tidak bertemu dengan sel telur sehingga tidak terjadi kehamilan. Jadi meskipun ibu mengalami tanda tanda ovulasi tapi tidak terjadi kehamilan. Jika ibu ingin mencoba untuk hamil lagi maka IUD bisa dilepas kapan saja dan tingkat kesuburan akan kembali seperti semula. Dan ini juga termasuk jenis KB yang kemungkinan gagal sangat kecil.
- Proses pemasangan
Sangat disarankan oleh dokter untuk memasang alat ini setelah melahirkan. Namun ada juga dokter yang menunggu agar bentuk rahim seperti semula sehingga menunggu beberapa waktu setelah melahirkan. Tingkat rasa sakit saat pemasangan sebenarnya sesuai dengan kondisi ibu. Namun jika saat pemasangan ibu santai, tidak tegang, tidak takut maka rahim akan santai. Saat rahim santai maka proses pemasangan lebih cepat dan ibu tidak akan merasakan sakit. Kemudian pemasangan juga bisa dilakukan saat menstruasi atau menjelang menstruasi berakhir sehingga tidak terlalu sakit.
- Perawatan setelah pemasangan IUD
- Setelah ibu melakukan pemasangan IUD maka ibu harus melakukan pemeriksaan ulang, dari 3 minggu setelah pemasangan.
- Setelah pemeriksaan pertama maka pemeriksaan selanjutnya dilakukan 3 bulan sekali, lalu 6 bulan sekali dan setelah itu jika ada keluhan saja.
- Jangan angkat beban berat atau melakukan pekerjaan berat.
- Jangan berhubungan intim dengan pasangan agar posisi IUD tidak berubah atau terlepas.
- Proses lepas IUD
Jika ibu ingin melepas IUD ini maka kapan saja bisa dilakukan dan ibu bisa kembali ke dokter kandungan yang melakukan pemasangan atau dokter kandungan yang lain. Proses pelepasan bisa dilakukan saat menstruasi atau menjelang menstruasi selesai sehingga tidak sakit.
- Efek samping
- Volume darah menstruasi bisa lebih banyak di bulan pertama setelah pemasangan, setelah itu bisa normal lagi.
- Ada pendarahan ringan atau flek setelah pemasangan namun biasanya normal terutama saat tubuh lelah dan stres.
- Beberapa bisa terkena nyeri haid, namun selama menghindari pantangan saat haid maka haid akan lancar seperti biasa.
- Nyeri pinggang atau bagian ini mudah lelah.
- Jika volume menstruasi sangat banyak maka bisa menyebabkan anemia. Tapi bisa diatasi dengan mengkonsumsi makanan dengan zat besi tinggi atau suplemen penambah darah untuk mengatasi anemia.
- Jika ibu mengalami alergi produk tembaga mungkin bisa terkena alergi kulit seperti ruam merah.
- Jika ibu hamil saat IUD masih terpasang, kemungkinan itu akan menjadi kehamilan ektopik.
- Terjadi radang panggul akibat kondisi reproduksi ibu yang berubah.
- Perawatan yang tidak tepat bisa menyebabkan IUD masuk ke dinding rahim, jadi saat ada rasa sakit yang parah maka segera ke dokter.
Jadi sekarang Anda sudah tahu, apakah KB IUD ditanggung BPJS dan bagaimana prosedurnya? Ibu tidak perlu takut lagi karena biaya pemasangan memang gratis dan proses pemasangan juga tidak menyebabkan rasa sakit.