Bolehkah Ibu Hamil Cat Rambut Dan Adakah Dampak Buruknya?

√ Scientific Base Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Selama menjalani masa kehamilan yang setidaknya terjadi selama kurang lebih 40 minggu, ada berbagai hal yang perlu diperhatikan dan harus dipahami sebagai kondisi yang tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Memperhatikan setiap aktivitas dan hal yang dijalani semasa kehamilan merupakan salah satu bagian dari cara untuk memastikan bahwa proses kehamilan, kesehatan ibu hamil, kesehatan janin di dalam kandungan, dan perkembangan janin dapat berjalan dengan normal tanpa adanya hal hal yang membahayakan.

Dalam upayanya menjaga kehamilan tersebut, ada berbagai macam kondisi yang perlu diperhatikan setiap ibu hamil mulai dari makanan yang dikonsumsinya untuk memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil, aktivitas yang dilakukannya harus diperhatikan agar tidak terlalu berat dan membebani, kualitas istriahat yang harus terjaga, ada tidaknya bentuk perubahan atau tanda tanda kehamilan yang mengarah dan menunjukkan kondisi yang tidak normal, serta beberapa pantangan ibu hamil terkait beberapa jenis aktivitas.

Selama masa kehamilan, tentu ada banyak pantangan yang perlu diperhatikan karena efek buruknya terhadap proses kehamilan maupun kondisi janin secara langsung. Salah satu aktivitas yang memicu banyak pertanyaan tersebut adalah terkait dengan proses pengecatan rambut. Berikut ini penjelasan mengenai ulasan terkait bolehkah ibu hamil cat rambut selama masa kehamilan dan adakah hal hal berbahaya yang dapat muncuk ketika aktivitas tersebut dilakukan dalam uraian di bawah ini.

Bolehkah Ibu Hamil Cat Rambut 

Mengecat rambut mungkin bagi ibu hamil harus dilakukan untuk tetap mempertahankan penampilannya meskipun sedang menjalani kehamilan terutama mereka yang sudah biasa melakukan aktivitas perawatan rambut tersebut sejak sebelum hamil. Mengecat rambut memang sebenarnya boleh dilakukan oleh ibu hamil karena memang cat pada rambut tidak sepenuhnya terserap ke dalam pembuluh darah dan memberikan dampak buruk langsung bagi kesehatan ibu hamil maupun perkembangan janin di dalam kandungan.

Selagi pewarna rambut yang digunakan hanya bersifat lokal dan tidak terserap langsung kedalam pembuluh darah maka cat rambut tidak menjadi aktivitas yang berbahaya dan berdampak buruk bagi ibu hamil. Meskipun tidak berbahaya, sebaiknya ibu hamil tetap memperhatikan beberapa hal mulai dari pemilihat cara rambut yang tidak permanen dan mengandung bahan alami atau bahan bahan yang tidak berdampak buruk bagi kesehtan serta tidak melakukan aktivitas pengecatan rambut tersebut setiap saat. Jika ibu ragu dengan aktivitas pengecatan rambut tersebut maka sebaiknya tidak dilakukan dan lebih memilih bersabar untuk menunda setelah proses persalinan.

Syarat Ibu Hamil Yang Boleh Mengecat Rambut

Meskipun dalam jawaban dari pertanyaan bolehkah ibu hamil cat rambut diatas dijelaskan bahwa mewarnai rambut melalui pengecatan tidak berbahaya dan boleh untuk dilakukan namun bagi ibu dengan kondisi tertentu sebaiknya hal tersebut dihindari. Berikut ini beberapa syarat ibu hamil yang masih boleh untuk mengecat atau mewarnai rambutnya diantaranya sebagai berikut ini.

  1. Sedang dalam kondisi yang sehat, syarat pertama yang harus terpenuhi adalah kondisi ibu hamil yang memang harus sehat sehingga aktivitas mengecat rambut yang membutuhkan waktu tidak menyebabkan ibu kelelahan atau lemas dan menimbulkan kondisi yang mengarah pada gangguan kehamilan secara fisik.
  2. Tidak memiliki alergi, beberapa bahan cat rambut mungkin dapat bersifat alergen dan bis memicu kondisi munculnya reaksi alergi. Reaksi alergi tentu akan menyebabkan kondisi ibu tidak nyaman serta terpengaruhnya kesehatan sehingga wajib dihindari bagi ibu hamil yang memang sudah memiliki riwayat alergi sejak sebelum hamil. Ibu hamil perlu memastikan bahan yang digunakna tidak menimbulkan reaksi alergi sebelum mengecat rambut.
  3. Tidak Memiliki luka di kulit kepala, adanya luka, lecet, dan beset pada kulit kepala dapat menyebabkan zat kimia berbahaya seperti amonia dan peroksida yang biasanya terkandungan di dalam pewarna rambut dapat menyerap lebih banyak ke dalam kulit kepala. Penyerapan yang lebih banyak pada zat zat yang berbahaya tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan munculnya efek buruk pada janin secara tidak langsung dan pada kesehatan ibu hamil.
  4. Tidak Memiliki kulit kepala yang sensitif, seseorang yang memiliki kondisi kulit kepala yang sensitif dapat menyebabkan terjadinya iritasi kepala. Kondisi iritasi pada kepala tersebut dapat menjadikan berbagai macam bahan kimia di dalam cat rambut lebih banyak terserap dari kondisi kepala yang normal atau tidak sensitif. Kondisi penyerapan yang lebih banyak pada senyawa berbahaya dari pewarna rambut tersebut memicu timbulnya berbagai macam efek samping berbahaya bagi janin dan proses kehamilan.

Itulah beberapa penjelasan mengenai bolehkah ibu hamil cat rambut yang perlu dipahami dan diperhatikan dengan baik sebagai pertimbangan ibu hamil sebelum melakukan aktivitas tersebut. Mengecat rambut boleh dilakukan oleh ibu hamil selagi ada beberapa persyaratan yang dapat terpenuhi seperti dalam penjelasan diatas dan tidak dilakukan dengan frekuensi yang terlalu sering sehingga tidak memicu bahaya mewarnai rambut saat hamil.

fbWhatsappTwitterLinkedIn