Bolehkah Ibu Menyusui Donor Darah Dan Adakah Dampak Buruknya ?

√ Scientific Base Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Selepas masa kehamilan yang dijalani oleh setiap ibu hamil selama kurang lebih 40 minggu, ada tanggung jawab besar yang menunggunya setelah proses persalinan dimana bayi yang selama ini berada di dalam kandungannya akan terlahir. Ibu memiliki peran yang sangat besar dalam bentuk tanggung jawabnya untuk menjaga kondisi bayi baik kesehatan maupun proses perkembangan fisik, mental, dan kecerdasannya agar berjalan dengan lancar serta sesuai dengan usia yang sedang dijalaninya.

Salah satu bentuk peran dan tanggung jawab ibu tersebut adalah memberikan secara langsung air susu ibu kepada bayi melalui proses menyusui. Menyusui merupakan salah satu upaya ibu dalam memberikan makanan dan nutrisi terbaik kepada bayi dengan berbagai manfaat asi untuk bayi yang dapat dengan mudah dicerna oleh saluran pencernaan bayi yang masih belum berfungsi secara optimal. Aktivitas menyusui tersebut menjadi suatu hal yang dianjurkan oleh para dokter anak maupun badan kesehatan dunia atau WHO hingga setidaknya bayi berusia 6 bulan dan dapat berlanjut sampai usiannya 2 tahun.

Dalam proses menyusui tersebut tentu ada upaya yang perlu dilakukan oleh setiap ibu menyusui sehingga jalannya pemberian asi dapat berlangsung secara optimal diantaranya dengan memenuhi kebutuhan nutrisi melalui makanan sehat ibu menyusui serta menghindari berbagai macam pantangan ibu menyusui yang dapat secara langsung berpengaruh pada proses menyusui. Dalam artikel kali ini, hamil.co.id akan mengulas mengenai salah satu kondisi yang banyak ditanyakan dimasyarakat yakni bolehkah ibu menyusui donor darah yang dijelaskan dibawah ini.

Syarat Mendonorkan Darah

Mendonorkan darah merupakan salah satu aktivitas sosial yang tidak hanya bermanfaat bagi penerima donor namun baik juga untuk pendonornya. Dalam proses pendonoran darah tersebut tentu ada beberapa hal yang perlu dipastikan terlebih dahulu sehingga pendonor dapat memberikan darah hasil produksi tubuhnya yang akan digunakan kepada penerima donor dengan keadaan darah yang sesuai. Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pendonor darah sebelum mendonorkan darahnya dalam penjelasan berikut ini.

  • Sehat

Hal pertama yang harus terpenuhi bagi pendonor adalah dalam kondisi yang sehat baik secara rohani dan jasmani. Kesehatan seorang pendonor akan dilihat dari pemeriksaan sebelum proses donor dilakukan. Secara umum pendonor harus memenuhi syarat usia 17 – 70 tahun, berat badan minimal 45 kg, tekanan darah sistole dibawah 180 dan diastole dibawah 100 atau 90/50 untuk mereka dengan kondisi tekanan darah yang rendah, serta kadar hemoglobin normal 12.5 – 17 g/dL.

  • Terbebas dari penyakit berbahaya

Keadaan lain yang juga perlu dipastikan sebagai syarat pendonor adalah terbebas dari beberapa penyakit berbahaya. Penyakit berbahaya tersebut diantaranya seperti diabetes, gangguan pendarahan atau hemofilia, kanker, penyakit jantung dan paru paru, penyakit tekanan darah tinggi, epilepsi atau kejang kejang, serta penyakit menular seperti sifilis, HIV/AIDS, flu, Hepatitis B/C.

  • Tidak sedang mengkonsumsi obat obatan tertentu

Selain kedua syarat yang dijelaskan diatas, pendonor juga harus memastikan bahwa dirinya tidak sedang mengkonsumsi obat obatan tertentu sebelumnya. Pendonor juga bukan orang yang pernah memiliki riwayat sebagai pecandu narkoba atau peminum alkohol berat.

Bolehkah Ibu Menyusui Donor Darah

Melihat dari syarat mendonorkan darah yang disebutkan diatas tersebut, ibu menyusui dapat menjadi pendonor darah selalui memenuhi ketentuan yang ada. Namun mengingat bukan hanya kesehatan tubuh yang perlu diperhatikan bagi ibu menyusui maka banyak dokter dan tenaga medis lain yang memberikan anjuran bukan larangan untuk tidak melakukan donor darah saat menyusui. Anjuran untuk tidak boleh mendonorkan darahnya tersebut bagi ibu menyusui dikarenakan kebutuhan proses menyusui.

Selama proses menyusui, ibu membutuhkan banyak nutrisi dan gizi agar jumlah air susu ibu yang dibutuhkan terpenuhi dengan kualitas yang dapat mendukung perkembangan bayi. Pelaksanaan donor darah yang dilakukan oleh ibu menyusui tentu banyak dikhawatirkan akan menganggu kondisi tubuh ibu yang berpengaruh pada proses menyusui atau tidak terpenuhinya jumlah asi yang dibutuhkan oleh bayi. Anjuran diatas dikhususkan terutama untuk ibu yang masih menjalani peroide pemberian asi secara ekslusif.

Jika bayi sudah memiliki usia yang cukup misalnya 10 bulan maka pastinya bukan hanya asi saja yang diberikan oleh ibu untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya melainkan juga dengan menambahkan mpasi atau makanan pendamping asi. Untuk ibu menyusui dengan usia bayi diatas 10 bulan maka donor darah dapat dilakukan selagi kondisi fisik ibu sudah terpenuhi karena bayi masih dapat mendapatkan nutrisi tambahan melalui pemberian makanan pendamping lain selain asi.

Itulah beberapa penjelasan mengenai bolehkah ibu menyusui donor darah yang secara umum dianjurkan untuk tidak dilakukan pada usia bayi di bawah 10 bulan. Untuk ibu menyusui dengan usia bayi diatas 10 bulan, donor darah dapat dilakukan namun tetap perlu untuk dikonsultasikan terlebih dahulu dokter atau tenaga medis lainnya agar tidak muncul dampak buruk baik untuk kesehatan tubuh ibu maupun bagi bayi dan perkembangannya. Sebelum mendonor ibu juga harus memastikan kebutuhan nutrisinya tercukupi melalui konsumsi makanan sehat untuk ibu menyusui secara rutin.

fbWhatsappTwitterLinkedIn