Seorang wanita tentunya memiliki rencana bersama suami untuk mengatur jumlah keturunan yang dimiliki serta jarak kehamilannya untuk tujuan tertentu. Kondisi tersebut dikarenakan berbagai macam pertimbangan mulai dari biaya yang dikeluarkan, kesiapan orang tua, ketakutan tidak dapat berlaku adil, dan perhatian yang terpecah, serta memperhatikan kesiapan mental dari anak pertama. Berbagai pertimbangan tersebut menjadikan setiap orang tua pastinya punya rencana yang sudah di tetapkan diawal bersama sama demi iklim keluarga yang baik meskipun tidak menutup kemungkinan ada beberapa pasangan yang ingin memperoleh proses kehamilan berikutnya segera.
Dalam hal memperoleh anak tersebut, terkadang seorang ibu yang masing melakukan tanggung jawabnya menyusui demi memberikan manfaat asi untuk bayi secara utuh tanpa perencanaan tiba tiba mendapatkan fakta bahwa kondisinya sedang hamil. Keadaan tersebut tentu tidak sesuai dengan rencana awal yang diinginakan namun tetap harus dijalani ibu dengan penuh tanggung jawab agar kedua anak baik yang sedang disusuinya maupun yang masih berkembang dalam kandungannya memiliki keadaan yang sehat dan normal perkembangannya.
Salah satu hal yang tentunya harus diperhatikan oleh ibu adalah aktivitas menyusui yang akan dilakukan dengan kondisnya yang masih hamil. Ada berbagai pertimbangan yang biasanya akan diperhatikan oleh ibu dalam menghadapi keadaan tersebut salah satunya adalah boleh tidaknya ibu hamil masih melakukan aktivitas menyusui tersebut yang salah satu pertimbangannya adalah secara Islam. Berikut ini uraian mengenai jawaban atas pertanyaan bolehkan ibu hamil menyusui dalam islam yang dijelaskan dibawah ini.
Bolehkah Ibu Hamil Menyusui Dalam Islam ?
Bagi ibu hamil muslim seringkali berbagai macam tindakan yang dijalaninya selama masa kehamilan tentu dikaitkan dengan boleh tidaknya secara Islam sebagai agamanya. Hamil saat masih menyusui terkadang menimbulkan kekhawatiran yang mendalam bagi ibu menyusui tersebut. Secara islam, ibu yang masih memiliki tanggung jawab menyusui bayinya lalu hamil merupakan kondisi yang boleh dilakukan dan tidak ada hukum yang menyatakan bahwa menyusui saat hamil itu tidak dilarang secara islam.
Ibu hamil yang menyusui dalam islam disebut sebagai al-ghiilah. Secara riwayat, ibu hamil yang menyusui dibolehkan oleh agama Islam dikarenakan tidak ditemukannya bahaya secara langsung dari aktivitas tersebut terhadap anak anak maupun kondisi kesehatan ibu jika memang dilakukan dengan benar. Dalam penjelasan sejumlah hadist juga dijelaskan bahwa orang tua terutama ibu diberikan kebebasan dalam menentukan apakah dalam proses kehamilan tersebut harus menyapih atau menghentikan pemberian air susu ibu pada anak sebelumnya demi menjaga kondisi kehamilan agar berlangsung dengan baik dan mengurangi resiko munculnya gangguan kehamilan.
Bahaya Ibu Hamil Menyusui Dan Cara Menghindarinya
Dalam masyarakat sering kali muncul mitos yang menjelaskan bahwa kondisi ibu hamil yang menyusui tentu memiliki beberapa bahaya yang dapat berpengaruh langsung pada proses kehamilannya. Berikut ini beberapa bahaya memberi asi saat hamil dan cara menghindari terjadinya bahaya tersebut dalam uraian di bawah ini.
- Kontraksi rahim, proses menyusui dapat menyebabkan terbentuknya hormon oksitosin yang merupakan salah satu hormon yang dapat memicu terjadinya kontraksi pada rahim. Meskipun kondisi tersebut benar namun tingkat kontraksi yang muncul akibat meningkatnya hormon oksitosin tidak akan berdampak hingga keguguran. Untuk mengatasi kondisi ini maka mengupayakan kesehatan kehamilan menjadi hal yang harus diutamakan agar kuat.
- Kekurangan gizi, bahaya selanjutnya yang tentu harus dicegah dan diperhatikan oleh ibu hamil adalah kondisi kekurangan gizi baik pada janin maupun pada bayi. Kekurangan gizi tersebut dapat menjadikan proses perkembangan janin maupun perkembangan bayi menjadi terganggu. Untuk menghindari bahaya tersebut maka ibu hamil harus mengkonsumsi makanan sehat untuk ibu hamil dalam jumlah yang lebih banyak.
- Asi basi dan produksinya kurang, meningkatnya hormon estrogen selama kehamilan dapat menyebabkan produksi asi akan semakin berkurang dan rasa asi bisa berubah sehingga lama kelamaan bayi dapat menyapih dirinya sendiri merupakan kondisi yang benar akan terjadi. Namun mitos asi basi saat menyusui dengan kondisi hamil merupakan hal yang salah karena asi yang berada didalam tubuh tidak pernah akan basi.
- Berpengaruh pada fisik dan psikis ibu hamil, keadaan lain yang juga berbahaya bagi ibu hamil adalah karena adanya pengaruh fisik maupun psikis selama proses kehamilan dengan tandem menyusui. Untuk kondisi ini maka ibu hamil harus benar benar memperhatikan kesiapan dan kondisinya serta berkonsultasi secara rutin dengan dokter kandungan yang menangani.
Itulah beberapa penjelasan mengenai jawaban atas pertanyaan bolehkah ibu hamil menyusui dalam islam serta bahaya dan cara mencegah terjadinya bahaya tersebut. Ibu hamil yang juga menyusui harus benar benar mempersiapkan diri secara fisik maupun psikis dengan baik dan dituntut untuk sering berkonsultasi dengan dokter kandungan agar tidak ada masalah kehamilan yang berdampak buruk.